HT Dorong UMKM ke Bursa, Apindo: Beri Keringanan, Permudah Syaratnya
JAKARTA, iNews.id – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani berharap adanya kemudahan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk go public atau melakukan penawaran saham perdana (initial public offering/IPO).
“Persyaratannya harus bisa lebih terjangkau oleh mereka. Diberikan kelonggaran dan keringanan, misalnya dari segi aset dibuat aturan baru yang menyesuaikan dengan kondisi UMKM,” kata Hariyadi saat dihubungi Rabu, (2/5/2018).
Dia menuturkan, saat ini perusahaan kecil yang akan melantai di bursa saham harus memiliki aset minimal Rp5 miliar dan sudah beroperasi minimal 12 bulan. Menurutnya, perlu dibuka bursa saham baru sebagai papan kedua yang diperuntukan bagi pelaku UMKM. Hal ini akan mendorong pelaku UMKM masuk ke bursa tanpa persyaratan berbelit.
“UMKM ini sebetulnya sudah bertransformasi menjadi sangat efisien dan efektif dalam mengelola usahanya dan papan kedua itu menjadi sangat relevan kalau dibuka lagi,” kata Hariyadi.
Dia mengungkapkan, pada 1995 Indonesia memiliki dua bursa saham yakni, Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya. "Pada saat itu, Bursa Efek Surabaya berfungsi sebagai papan bursa khusus UMKM level menengah ke bawah,” terangnya. Namun, pada 2007 Bursa Efek Surabaya ditutup dan melebur dengan Bursa Efek Jakarta menjadi Bursa Efek Indonesia.