IA-CEPA Kelar, 7.000 Jenis Produk RI Bisa Masuk Australia Bebas Tarif
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia dan Australia telah rampung menyelesaikan Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).
Pemerintah memastikan Indonesia akan diuntungkan dari kerja sama yang telah melalui proses perundingan selama enam tahun tersebut. Secara keseluruhan, hubungan kedua negara juga akan makin kuat.
Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Marthini mengatakan, ada sekitar 7 ribu jenis produk Indonesia yang bisa diekspor ke Australia tanpa dikenakan bea masuk.
"Dari Australia, produknya ada 7.000 pos tarif dia untuk barang kita semua nol. Jadi, kita ekspor ke sana semua nol," katanya saat jumpa pers di kantornya Jakarta, Jumat (7/9/2018).
Sementara, produk Australia yang diimpor ke Indonesia tidak secara keseluruhan mendapatkan hak yang sama seperti yang diperoleh Indonesia. Pasalnya, Harmonized System (HS) code milik Indonesia begitu banyak.