Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Disalurkan kepada 10 Juta Rakyat Miskin, Ini Kriteria Dapat Bansos Tunai
Advertisement . Scroll to see content

Ibu Hamil Bisa Dapat Bansos Rp3 juta Per Tahun

Jumat, 02 Juli 2021 - 14:44:00 WIB
 Ibu Hamil Bisa Dapat Bansos Rp3 juta Per Tahun
Ilsutrasi ibu hamil. (Foto: iNews.id/Donald Karouw)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal empercepat pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako pada awal Juli 2021, sebagai respons terhadap penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengatakan melalui PKH, ibu hamil dan anak usia dini bisa mendapat bantuan sebesar Rp3 juta per tahun. Adapun alokasi penyaluran PKH untuk 2021 sebesar Rp28,31 triliun dengan realisasi hingga kuartal II baru mencapai Rp13,96 triliun. 

Rinciannya, Rp6,83 triliun dana PKH telah disalurkan pada kuartal I untuk 9,67 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan Rp7,3 triliun pada kuartal II untuk 9,9 juta KPM.

Menkeu menjelaskan, bantuan yang diterima oleh ibu hamil dan anak usia dini sebesar Rp3 juta per tahun, untuk SD Rp900 ribu per tahun, SMP Rp1,5 juta per tahun, SMA Rp2 juta per tahun, serta disabilitas dan lansia sebesar Rp2,4 juta per tahun.

"Kuartal ketiga tahun ini, kita akan mempercepat penyalurannya pada bulan Juli sehingga KPM akan mendapatkan tiga bulan sekaligus di bulan Juli ini dan diharapkan akan memperkuat daya tahan sosial dari para keluarga PKH dan keluarga PHK juga mendapatkan penyaluran Kartu Sembako," ungkap Sri Mulyani.

Selain itu, alokasi kartu sembako sebanyak Rp42, 37 triliun, namun realisasi hingga Juni baru mencapai Rp17,75 triliun dengan realisasi output 15,9 juta KPM dari target total 18,8 juta KPM. 

Kementerian Sosial, lanjutnya, sudah diminta untuk mempercepat penyaluran dan memenuhi target 18,8 juta penerima sesuai dengan alokasi anggaran.

"Jadi masih ada ruangan hampir 3 juta kelompok penerima yang bisa diberikan kartu sembako sebesar Rp200 ribu per bulan," ujar Sri Mulyani.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut