Disalurkan kepada 10 Juta Rakyat Miskin, Ini Kriteria Dapat Bansos Tunai

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengatakan bantuan sosial (bansos) tunai akan disalurkan kepada 10 Juta rakyat miskin.
"Bansos Tunai ini bakal diberikan kepada 10 juta masyarakat enggak mampu dan miskin," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Jumat (2/7/2021).
Menurut dia, pemerintah menyiapkan bansos tunai untuk membantu masyarakat yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) termasuk PPKM Darurat Jawa-Bali yang akan efektif pada 3-20 Juli 2021.
Menkeu menjelaskan, ada beberapa kriteria untuk memperoleh bansos tunai. Salah satunya, masyarakat miskin yang terdampak PPKM Darurat.
Kriteria selanjutnya, adalah bagi yang belum sama sekali mendapatkan bantuan sosial, misalnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako.