Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PPKM Darurat Berlaku, Risma: Bansos Disalurkan Pekan Depan
Advertisement . Scroll to see content

Disalurkan kepada 10 Juta Rakyat Miskin, Ini Kriteria Dapat Bansos Tunai

Jumat, 02 Juli 2021 - 11:53:00 WIB
Disalurkan kepada 10 Juta Rakyat Miskin, Ini Kriteria Dapat Bansos Tunai
Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengatakan bantuan sosial (bansos) tunai akan disalurkan kepada 10 Juta rakyat miskin. 

"Bansos Tunai ini bakal diberikan kepada  10 juta masyarakat enggak mampu dan miskin," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Jumat (2/7/2021).

Menurut dia, pemerintah menyiapkan bansos tunai untuk membantu masyarakat yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) termasuk PPKM Darurat Jawa-Bali yang akan efektif pada 3-20 Juli 2021. 

Menkeu menjelaskan, ada beberapa kriteria untuk memperoleh bansos tunai. Salah satunya, masyarakat miskin yang terdampak PPKM Darurat.

Kriteria selanjutnya, adalah bagi yang belum sama sekali mendapatkan bantuan sosial, misalnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut