Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Pindahkan Ibu Kota Jakarta ke Kaltim, Begini Perjalanan Pembangunan IKN
Advertisement . Scroll to see content

Ibu Kota Baru Butuh Lahan 300.000 Hektare, Gunakan Tanah Negara

Jumat, 03 Mei 2019 - 18:38:00 WIB
Ibu Kota Baru Butuh Lahan 300.000 Hektare, Gunakan Tanah Negara
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil. (Foto: iNews.id/Rully Ramli)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah membutuhkan lahan 300.000 hektare (ha) untuk membangun ibu kota baru pengganti Jakarta. Kebutuhan lahan ini seluruhnya diupayakan dari tanah milik negara.

"Semaksimal mungkin, sedapat mungkin, kalau bisa seluruhnya (tanah negara), sehingga biaya pembangunan itu, biaya pembebasan tanah menjadi minimum," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil di Jakarta, Jumat (3/5/2019).

Dia memastikan, pemerintah sudah memiliki gambaran mengenai lokasi yang cocok dengan kriteria tanah negara. Lahan ini, kata dia, dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Kita sudah tahu, sudah ada gambarnya. Tanahnya ada, lokasi bagus. Tanah negara. Bukan tanah ATR ya. Masih tanah kehutanan," katanya.

Menurut Sofyan, tanah negara ini penting karena jika tidak dimiliki negara, nilai tanahnya melonjak saat pembebasan lahan. Dengan begitu, upaya pemindahan ibu kota tidak diikuti oleh pembelian tanah secara masif oleh berbagai pihak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut