Ibu Kota Baru Butuh Lahan 300.000 Hektare, Gunakan Tanah Negara
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah membutuhkan lahan 300.000 hektare (ha) untuk membangun ibu kota baru pengganti Jakarta. Kebutuhan lahan ini seluruhnya diupayakan dari tanah milik negara.
"Semaksimal mungkin, sedapat mungkin, kalau bisa seluruhnya (tanah negara), sehingga biaya pembangunan itu, biaya pembebasan tanah menjadi minimum," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil di Jakarta, Jumat (3/5/2019).
Dia memastikan, pemerintah sudah memiliki gambaran mengenai lokasi yang cocok dengan kriteria tanah negara. Lahan ini, kata dia, dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Kita sudah tahu, sudah ada gambarnya. Tanahnya ada, lokasi bagus. Tanah negara. Bukan tanah ATR ya. Masih tanah kehutanan," katanya.
Menurut Sofyan, tanah negara ini penting karena jika tidak dimiliki negara, nilai tanahnya melonjak saat pembebasan lahan. Dengan begitu, upaya pemindahan ibu kota tidak diikuti oleh pembelian tanah secara masif oleh berbagai pihak.