IMB Akan Dihapus karena Beratkan Investor, Indef: Itu Blunder
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan menghapus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan menggantinya dengan standardisasi. Selain karena tidak efektif, IMB dinilai menjadi salah satu faktor investor enggan ke Indonesia.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, IMB bukan hal yang dikeluhkan investor. Tanpa adanya IMB justru membuat investor akan berpikir ulang untuk berinvestasi di Indonesia.
"Betul, itu justru blunder (kesalahan besar)," ujarnya kepada iNews.id, Sabtu (21/9/2019).
Menurut dia, IMB justru menjadi instrumen penting untuk kepercayaan investor. Pasalnya, perizinan ini justru akan melindungi investor jika suatu saat terjadi masalah saat bangunan sudah selesai didirikan.
"Kalau IMB dicabut justru akan rugikan investor karena akan timbul konflik saat bangunan sudah jadi. Konflik dengan warga dan berurusan dengan aparat di daerah," ucapnya.