Impor Garam Industri, Apindo Sebut Keputusan Pemerintah Tepat
JAKARTA, iNews.id - Adanya kerancuan data terkait impor garam industri antara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menimbulkan ketidakpastian. Pemerintah dinilai sulit mengetahui seberapa pasti kebutuhan impor garam untuk industri.
Kemenperin menyuarakan untuk mengimpor 3,7 juta ton garam industri, sementara KKP berpendapat 2,2 juta ton. Namun, akhirnya pemerintah menggunakan angka dari Kemenperin.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani berpendapat, langkah yang diambil pemerintah sudah benar. Sebab, konsumen terbesar garam adalah sektor industri sehingga lebih mudah dilacak volumenya ketimbang jumlah yang dikonsumsi masyarakat.
"Jadi kalau yang menyampaikan data yang di industri itu mengalami kekurangan garam bisa dipastikan kalau itu datanya benar kalau sisi konsumsi industri. Yang kita tidak bisa detektorkan konsumsi masyarakat," kata Hariyadi saat ditemui di sela Business Outlook 2018 di Hotel Ibis, Jakarta, Rabu (24/1/2018).
Selain itu, tahun lalu juga pernah terjadi permasalahan akibat tidak bisa membedakan antara garam industri dan konsumsi sehingga terjadi kerancuan data. Padahal, garam industri itu memiliki kriteria yang berbeda karena harus lebih kering dan prosesnya dituntut lebih sempurna.