Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Bahas Penguatan Perdagangan RI-Rusia
Advertisement . Scroll to see content

India Batalkan Bea Masuk Anti Dumping Produk Baja RI

Jumat, 23 Juli 2021 - 12:03:00 WIB
India Batalkan Bea Masuk Anti Dumping Produk Baja RI
Mendag M Lutfi menyambut baik putusan India yang membatalkan Bea Masuk Anti Dumping produk baja RI.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan, India telah membatalkan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk produk Flat Rolled Product of Stainless Steel (FRPSS) atau pelat baja tahan karat  asal Indonesia. Ini merupakan hasil dari negosiasi yang dilakukan pemerintah RI  

Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi segera melakukan tindakan diplomatik mengenai produk baja Indonesia yang akan dikenai BMAD di India. Reaksi cepat tersebut membuahkan hasil positif. 

Directorate General Trade Remedies (DGTR) merilis memo resmi yang menetapkan produk baja Flat Rolled Product of Stainless Steel (FRPSS) asal 15 negara termasuk Indonesia terbebas dari BMAD. Dengan keberhasilan ini, produk FRPSS lolos dari pengenaan BMAD 67 dolar Amerika Serikat (AS)/MT-441 dolar AS/MT.

“Indonesia melakukan pendekatan diplomatik dengan pejabat tinggi India setelah mengetahui otoritas penyelidiknya mengeluarkan rekomendasi pengenaan BMAD yang mengandung defisiensi, baik dalam hal substansi maupun prosedur penyelidikan. Saya menyambut baik putusan pemerintah India tersebut," kata dia di Jakarta, Jumat (23/7/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut