India Naikkan Tarif Impor, Kemendag: Produsen CPO Kerek Harga
JAKARTA, iNews.id – Langkah pemerintah India yang menaikkan pajak impor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) menjadi 44 persen dipastikan memukul industri sawit nasional. Namun, produsen sawit nasional akan merespons dengan menaikkan harga sawit mentahnya guna menutupi beban biaya dari pajak impor negara itu.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Arlinda memastikan, keputusan tersebut akan membuat produsen sawit nasional menyiapkan strategi dalam jangka panjang. Produsen sawit nasional telah belajar banyak dari berbagai sengkarut dagung yang mendera sektor ini. Salah satunya kampanye hitam yang menyatakan industri sawit nasional tak berkelanjutan.
"India naikkan tarif pajak untuk CPO (Curide Palm Oil/minyak sawit memtah). Tapi, kan jadi bertentangan, mereka naikkan yang industri hilirnya, sementara kita kan mengenakan tarif tinggi untuk bahan baku CPO-nya sendiri," ujarnya ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (9/3/2018).
Sebesar 70 persen dari konsumsi minyak nabati di India masih bergantung pada impor. Negara itu mengimpor minyak sawit terutama dari Indonesia dan Malaysia, sedangkan minyak nabati lainya diimpor dari Argentina, Brazil, dan Kanada.
Kenaikan pajak impor minyak nabati ini akan berdampak negatif pada eksportir, seperti Indonesia, Malaysia, Brazil, dan Kanada. Dengan adanya kenaikan pajak impor, otomatis eksportir harus menaikkan harga jualnya untuk menjaga marjin.