Indonesia Bisa Bebas dari Jeratan Utang, tapi...
JAKARTA, iNews.id - Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Deni Ridwan menuturkan, Indonesia bisa terlepas dari jeratan utang yang saat ini tercatat pada angka Rp7.849,89 triliun dan menerapkan kebijakan tanpa utang (zero debt). Hal ini dapat dilakukan jika subsidi atau bantuan yang diberikan kepada masyarakat dihilangkan.
“Secara landas kertas, kita bisa tidak menambah utang, tapi secara praktik luar biasa. Apakah kita siap dengan konsekuensinya? Tahun lalu ada penyesuaian (harga) Pertalite saja ada demo,” ujar Deni di Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Deni menambahkan, selama ini utang dijadikan sebagai salah satu instrumen pemerintah untuk memberikan subsidi kepada masyarakat. Misalnya, pada tahun 2022 belanja negara mencapai Rp3.000 triliun dengan defisit sebesar Rp464 triliun. Alokasi yang paling besar adalah untuk subsidi energi.
Bahkan, pemerintah meningkatkan subsidi energi dari sebelumnya Rp150 triliun menjadi Rp500 triliun imbas harga energi yang melambung tinggi pada periode tersebut. Pemerintah pun terpaksa melakukan penyesuaian harga BBM untuk mencegah defisit yang semakin besar.
“Kalau kita tidak penyesuaian harga BBM, anggaran untuk subsidi energi bisa mencapai Rp700 triliun. Jadi kita bisa tidak berutang, tapi konsekuensinya adalah tidak ada subsidi, pengurangan kas ke daerah dan anggaran kesehatan dikurangi,” ucapnya.