Ini Alasan BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 4 Persen
JAKARTA, iNews.id - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Agustus 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (7DRR) sebesar 4 persen. Suku bunga Deposit Facility 3,25 persen dan suku bunga Lending Facility 4,75 persen.
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, keputusan bank sentral menahan suku bunga untuk menjaga stabilitas eksternal meski inflasi rendah. Selain itu, kondisi ekonomi baik domestik maupun global cukup mebiak.
"Bank Indonesia akan mencermati dinamika perekonomian dan pasar keuangan global serta penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu dalam mengambil langkah-langkah kebijakan lanjutan yang diperlukan," kata Perry, Rabu (19/8/2020).
Dia mengatakan, berbagai data makro ekonomi sejauh ini menunjukkan hal tersebut. Dia mencontohkan, Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal II-2020 surplus 9,2 miliar dolar AS sementara defisit transaksi berjalan turun menjadi 1,2 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Kenaikan surplus transaksi modal dan finansial didorong berlanjutnya aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik sejalan dengan besarnya likuiditas global, tingginya daya tarik aset keuangan domestik, dan terjaganya keyakinan investor terhadap prospek perekonomian domestik," kata Perry.