Ini Alasan Taksi Online Harus Diatur
JAKARTA, iNews.id - Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai, pemerintah wajib membuat aturan main untuk taksi berbasis dalam jaringan (daring/online). Dengan adanya kontrol, konsumen yang menggunakan jasa taksi online pun merasa tak was-was karena operasioanal hingga keamanan kendaraan terjamin.
“Diatur atau dilarang karena ini negara jadi harus ada aturannya. Jadi, aturan seperti apa mari kita buat sama-sama. Dan tidak mungkin juga semua memuaskan yang paling penting konsumen termonitor naiknya taksi dari apa," katanya dalam forum discussion group (FGD) yang berlangsung di Hotel Falatehan, Jakarta, Jumat (26/1/2018).
Pambagio menyarankan, seluruh jasa angkutan online menggunakan stiker khusus sebagai indetitas. Hal ini disesuaikan dengan kondisi angkutan umum yang memang jelas digunakan untuk jasa transportasi masyarakat.
"Harusnya stiker itu ada telepon taksi. Di seluruh dunia hampir di kota besar di sebelah kiri kanan depan belakang kap mesin ada stiker yang menunjukkan perusahaan dan nomor telpon yang bisa dihubungi. Jadi, orang itu sudah tahu itu taksi daring. Bukan mobil yang tidak jelas nanti kalau ada apa-apa sulit nanti," ujarnya.
Selain stiker, permasalahan pengujian kendaraan bermotor atau KIR juga perlu diperhatikan untuk jasa angkutan online. Pasalnya, banyak pihak pemilik kendaraan angkutan online merasa keberatan dengan dilakukannya KIR.
"Ada segelintir yang tidak mau alasan macam-macam kenapa tidak mau di-KIR atau memakai stiker karena itu mobil dipakai untuk kegiatan lain. Kalau masuk bisnis ya harus, karena keselamatan penumpang nomor satu," ucapnya.
Pambagio mencontohkan, di berbagai negara termasuk di Uni Eropa taksi online merupakan transportasi umum bukan bersifat aplikator. "Kalau ada yang bilang mereka bukan transportasi tapi aplikator ya tidak bisa juga. Karena di berbagai negara termasuk di Uni Eropa telah disahkan bahwa taksi daring adalah transportasi umum bukan aplikator. Ini yang ada sebagian yang protes di depan Kominfo ini bukan transportasi," ujarnya.
Dia berharap, dari kemunculan jasa angkutan online yang telah merebak di Indonesia harus bisa menyetarakan dengan angkutan umum lainnya. "Saya berharap ke depannya taksi online ini bisa jalan bareng. Kalau soal kuota mungkin disepakati dengan taksi yang sudah ada supaya kita semua nyaman menggunakannya dan teman-teman yang di trayek enak beroperasi karena mereka pasti dapat uang sekian. Semoga tidak ada disruptive karena kalau kita di playing field yang sama maka dampak itu kayaknya kecil," katanya.
Editor: Ranto Rajagukguk