Ini Jurus KKP Tanggulangi Destructive Fishing di Wilayah Perairan Sulawesi Selatan

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyapakati langkah penanggulangan destructive fishing dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Destructive Fishing di Wilayah Perairan Selayar dan Pangkep. Agenda tersebut dilaksanakan pada Sabtu (3/7/2021).
“Pelaku DF (destructive fishing) ini sebagian besar merupakan nelayan kecil, jadi pendekatan penanggulangannya harus dilakukan secara komprehensif,” ujar Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Antam Novambar.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa penanggulangan destructive fishing ini perlu dilaksanakan dari hulu sampai hilir. Oleh sebab itu, Antam mengajak semua pihak untuk dapat berperan dalam upaya mencegah praktik destructive fishing seperti pengeboman ikan, penyetruman maupun pembiusan.
“Pendekatannya tentu bukan hanya penegakan hukum, pemberdayaan ekonomi nelayan juga perlu terus didorong," katanya.
Lebih lanjut, dia mendukung langkah Pemda yang sedang mengembangkan Kawasan Industri Perikanan Terpadu (KIPT) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata. Hal tersebut akan menjadi salah satu faktor yang dapat membuat nelayan meninggalkan praktik pengeboman ikan maupun penangkapan ikan dengan cara yang merusak lainnya.