Ini Penjelasan Pemerintah soal Kartu Prakerja Tidak Diubah Jadi BLT
JAKARTA, iNews.id - Kemunculan program Kartu Prakerja di Tanah Air bersamaan dengan adanya pandemi virus corona (Covid-19). Akibat pandemi tersebut banyak karyawan kehilangan pekerjaan hingga dirumahkan.
Banyak kalangan menilai, program kartu prakerja seharusnya diubah untuk sementara waktu menjadi program Bantuan Langsung Tunai (BLT). Hal ini diberikan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan hingga dirumahkan akibat pandemi Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin menyampaikan, program kartu prakerja dari awal disiapkan memang bukan untuk program BLT. Kalaupun dipaksakan diubah menjadi BLT, pihaknya tidak mengetahui berapa jumlah pasti pekerja yang merupakan korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Kami tidak punya data-data terkait korban PHK dan orang yang dirumahkan seperti sekarang ini. Mungkin kalau korban PHK kita bisa dapat dari Jamsostek, tapi perlu (waktu) berbulan-bulan," ujar Rudy dalam video conference, Rabu (29/4/2020).
Rudy menambahkan, para awal gagasan kartu prakerja pihaknya mendorong
produktivitas dan kompetensi bagi yang belum sempat masuk ke dunia kerja, Bahkan, pihaknya menitikberatkan pelatihan secara online.