Ini Penjelasan Pemerintah soal Kartu Prakerja Tidak Diubah Jadi BLT
Kemudian, setelah terbit Inpres Nomor 4 Tahun 2020 terdapat aturan program kartu prakerja ditambahkan untuk menjadi salah satu instrumen dalam memberi bantuan sosial akibat pandemi Covid-19.
"Di dalam Rp405 triliun, memang ditujukan untuk bantuan sosial sehingga anggaran prakerja yang awalnya Rp10 triliun naik menjadi Rp20 triliun dengan realokasi dengan bentuk atau skema pra kerja ini," ucapnya.
Rudy menerangkan, setelah mendapatkan instruksi tersebut akhirnya manajemen pelaksana kartu prakerja menetapkan kapasitas program tersebut menjadi 5,6 juta orang dengan alokasi masing-masing penerima manfaat sebesar Rp3,55 juta. Pada gelombang pertama telah terdapat 168.111 orang dan gelombang kedua sebanyak 288.154 orang terdaftar.
Editor: Ranto Rajagukguk