Insiden BEI, Pakar Konstruksi: Gedung Usia 20 Tahun Harus Ditinjau
JAKARTA, iNews.id - Ketua Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia Davy Sukamta menanggapi kejadian runtuhnya selasar Tower II Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) yang terjadi pada Senin 15 Januari 2018 siang sehingga banyak orang mengalami luka-luka.
Menurut dia, tidak ada yang salah dengan konstruksi mezzanine yang digantung. Mezzanine tersebut diprediksi bisa bertahan hingga 20 tahun.
"Secara konstruksi seharusnya tidak ada yang salah dengan mezzanine yang digantung ini. Makanya itu bisa bertahan 20 tahun," katanya kepada iNews.id, Selasa (16/1/2018).
Dia mengakui, gedung yang dibangun sejak tahun 1998 tersebut sudah berusia 20 tahun. Karena itu, gedung harus ditinjau lima tahun sekali untuk menguji laik fungsinya.
"Secara sertifikat layak fungsi per lima tahun kondisinya harus ditinjau," ujarnya.
Davy menyatakan, uji laik fungsi itu sangat diperlukan karena ketika ada kondisi di luar dugaan seperti gempa, bangunan dapat bertahan dan tidak ambrol dengan mudah. Saat, terdampak gempa pun, gedung wajib dievaluasi kembali.
"Misal, karena gempa tempat rawan bertumpu menjadi retak," ujarnya.
Lebih lanjut Davy menjelaskan, penggantung dapat mengalami pengeroposan sesuai usia bangunan. Karena itu, satu-satunya cara untuk meminimalkan ambrolnya gedung adalah dengan meninjau kembali kondisi bangunan selama lima tahun sekali.
"Penggantung itu bisa terjadi melemah sehingga perlu ditinjau kembali konstruksinya," katanya.
Sebagai informasi, pagi ini aktivitas di BEI berjalan seperti biasa setelah runtuhnya selasar tower gedung tersebut. Rencananya, hari ini pihak Puslabfor Mabes Polri akan mengidentifikasi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab kejadian tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Selasa (16/1/2018) para karyawan gedung itu berdatangan dan memulai aktivitas pekerjaan. Padahal, Tower II belum diperkenankan adanya aktivitas.
Polisi masih mendalami penyebab runtuhnya selasar di Tower II Gedung BEI, Jakarta, hari ini. Salah satu yang tengah didalami itu terkait dengan ada atau tidaknya unsur pidana dalam insiden yang melukai 72 orang itu.
Mabes Polri kemarin terhitung sampai pukul 22.36 WIB mencatat korban luka dalam insiden runtuhnya selasar Tower II BEI berjumlah 72 orang. Dari total 72 korban itu, tiga orang di RS Jakarta sudah dipulangkan dan dua orang di RSP Pertamina juga dibolehkan pulang.
Sementara, korban yang mengalami patah tulang masih menjalani perawatan di rumah sakit. Polisi mengimbau kepada masyarakat terkait video kejadian yang beredar jangan disebarluaskan, karena ini tidak etis.
Editor: Ranto Rajagukguk