Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Minta Fokus Penyelamatan Korban hingga Distribusi Bantuan Pengungsi Banjir dan Longsor Sumatera
Advertisement . Scroll to see content

Istana Bahas Program Makan Siang Gratis, Menko PMK: Agar Ada Kesinambungan Program

Selasa, 27 Februari 2024 - 14:26:00 WIB
Istana Bahas Program Makan Siang Gratis, Menko PMK: Agar Ada Kesinambungan Program
Menko PMK Muhadjir Effendy merespons kasus bullying yang menimpa siswa SMA Binus Serpong. Dia mengajak seluruh pihak waspada. (Foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan program makan siang gratis sudah dibahas Kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Kepresidenan, Senin (26/2/2024). Padahal, program tersebut merupakan gagasan dari pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang saat ini unggul dalam perhitungan cepat atau quick count Pemilu 2024.

Muhadjir mengungkapkan, pembahasan program makan siang gratis tersebut bertujuan agar ada kesinambungan antara program di tahun 2024 dan tahun 2025. 

“Itu untuk jaga-jaga saja, antisipasi saja itu agar ada kesinambungan antara program yang sudah ada tahun 2024 nanti tidak putus pada tahun 2025,” ujar Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (27/2/2024).

Muhadjir menambahkan, program makan siang gratis nantinya juga bisa diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P). 

“Dan itu kan masih nanti ada bisa juga diatur di dalam APBN-P kan. APBN Perubahan kan kalau memang nanti harus berubah syukur-syukur kalau enggak berubah memang dirancang kan biar kompatibel aja biar berkesinambungan dari APBN sebelumnya dengan APBN berikutnya sehingga proses transisi itu tidak harus kayak ada apa ada pembatasan gitu. Ini smooth aja,” tuturnya.

Muhadjir menegaskan bahwa pembahasan program makan siang gratis tidak terlalu dini meskipun belum ada penetapan pemenang Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut