Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil Balas soal Taubatan Nasuha: Cak Imin juga Evaluasi Diri
Advertisement . Scroll to see content

Izin Investasi Miras Dicabut, Bahlil Lahadalia Siapkan Regulasi Tambahan

Sabtu, 06 Maret 2021 - 19:07:00 WIB
Izin Investasi Miras Dicabut, Bahlil Lahadalia Siapkan Regulasi Tambahan
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Koordinasi Penanamanl Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia sedang mengkaji ulang terkait izin investasi minuman keras (miras). Dia menjelaskan, mulanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal untuk menampung aspirasi dari daerah. 

Sebab, banyak para petani minuman keras daerah tidak bisa mengembangkan usahanya karena aturannya tidak bisa.

"Kemudian itu diatur dalam Perpres 10 2021, dengan melihat rekomendasi dari Gubernur. Tapi kemudian kita ditorpedo bos, dihajar karena seolah-olah karena kepala BKPM manta ketum Hipmi jadi diizinkan saja tuh barang," kata Bahlil dalam Rakernas Hipmi 2021, Sabtu (6/3/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut