Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : APPBI Sebut Kunjungan Mal Melonjak di Peak Season Nataru, Sektor Ritel Optimistis hingga Awal 2026
Advertisement . Scroll to see content

Jaga Lingkungan, Aprindo Dukung Pemerintah Terapkan Cukai Plastik

Kamis, 11 Juli 2019 - 23:08:00 WIB
Jaga Lingkungan, Aprindo Dukung Pemerintah Terapkan Cukai Plastik
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mendukung rencana pemerintah untuk memungut cukai plastik sebesar Rp30.000 per kilogram (Kg) atau Rp200 per lembar. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Di samping itu, setiap toko ritel milik anggota Aprindo telah menyediakan tas belanja yang bisa dipakai berulang-ulang di dekat kasir agar memudahkan pembeli melihatnya.

"Bawalah tas belanja sendiri atau membeli tas belanja yang bisa dipakai berulang-ulang yang semua anggota peritel Aprindo sudah menyediakan di dekat kasir atau area penjualan anggota Aprindo," tutur dia.

Pemerintah menyiapkan pengenaan cukai terhadap kantong plastik karena secara sifat dan karakteristik plastik masuk dalam kategori dipungut cukai. Kantong plastik masuk ke dalam kategori barang yang perlu dikendalikan untuk dikonsumsi, pengawasan terhadap peredaran, pemakaiannya bisa timbulkan dampak negatif, dan perlu dibebani pungutan.

Namun di sisi lain, penggunaan plastik masih menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat Indonesia. Oleh karenanya, pemerintah juga tidak ingin pengenaan cukai plastik ini justru menghilangkan kesempatan bisnis dan kebutuhan masyarakat.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut