Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KKP Ungkap Kronologi Pembakaran Speedboat dalam Operasi Pengawasan Trawl di Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

Jambi Ekspor Kepiting Bakau untuk Pertama Kali

Minggu, 11 Februari 2018 - 14:50:00 WIB
Jambi Ekspor Kepiting Bakau untuk Pertama Kali
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)
Advertisement . Scroll to see content

JAMBI, iNews.id – Lalu lintas pengiriman komoditas perikanan jenis kepiting bakau di Jambi, baik domestik maupun ekspor, meningkat sangat signifikan selama tahun 2017. Bahkan, untuk pertama kalinya, kepiting bakau diekspor ke luar negeri.

Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Kelas I Jambi menyebutkan lalu lintas pengiriman kepiting bakau dari provinsi ini meningkat 207 persen sepanjang 2017.

"Peningkatan pengiriman ini seiring dengan peraturan pemerintah yang mengatur tentang penangkapan/pengeluaran kepiting sehingga berdampak disgnifikan pada kelimpahan hayati kepiting di Jambi," kata Rudi Barmara, Kepala Stasiun Karantina Perikanan Kelas I Jambi di Jambi, Minggu (11/2/2018).

Rudi merinci pada tahun 2015 nilai pengiriman komoditas kepiting dari Jambi hanya 26.618 ekor senilai Rp665 juta sementara pada tahun 2016 pengiriman komoditas tersebut meningkat menjadi 65.637 ekor senilai Rp1,64 miliar.

Baru pada tahun 2017, pengiriman kepiting meningkat signifikan menjadi total 202.025 ekor senilai Rp5,05 miliar yang terbagi atas pengiriman domestik sebanyak 188.635 ekor atau senilai Rp4,71 miliar dan ekspor sebanyak 13.390 ekor atau senilai Rp374,75 juta.

"Pada tahun-tahun sebelumnya belum pernah ekspor kepiting dari Jambi, sehingga dengan adanya ekspor tersebut mengindikasikan stok hayati kepiting melimpah di alam dan hal ini menunjukan penerapan pengaturan pengelolaan sumber daya alam alam khususnya kepiting terbukti positif," katanya.
Untuk ekspor, kata Rudi, tujuan ekspor kepiting bakau dari Jambi masih didominasi negara Singapura dan Malaysia yang dikirim melalui pelabuhan Kualatungkal, Tanjungjabung Barat, Jambi. Sedangkan untuk domestik, kepiting bakau dikirim ke Jakarta dan Batam.

Rudi mengatakan, sebelum pengiriman kepiting bakau itu dilakukan, petugas melakukan uji laboratorium. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan untuk jumlah dan jenisnya sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.56/2016 yang mengatur tentang larangan penangkapan/pengeluaran kepiting bertelur dan kepiting di bawah ukuran 200 gram.

Dengan demikian bila ukuran dan jenisnya tidak sesuai atau sedang bertelur maka akan ditahan oleh petugas yang kemudian untuk dilepasliarkan kembali ke habitatnya supaya bisa tumbuh dan berkembang biak.

"Pemeriksaan kepiting sebelum dikirimkan itu bahkan kita lakukan di tempat penampungan saat pengepakan, untuk pengirimannya rata-rata adalah empat ekor kepiting untuk satu kilogram itu yang artinya ukurannya sudah sesuai," katanya.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut