Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Asing Vietnam di Laut Natuna Utara terkait Illegal Fishing
Advertisement . Scroll to see content

KKP Tangkap 2 Kapal Filipina di Laut Sulawesi Dugaan Illegal Fishing, 17 ABK Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 08:10:00 WIB
KKP Tangkap 2 Kapal Filipina di Laut Sulawesi Dugaan Illegal Fishing, 17 ABK Diamankan
Tim PSDKP KKP saat menangkap kapal ikan asing berbendera Filipina di Laut Sulawesi. (Foto: iNews/Francine Darungo)
Advertisement . Scroll to see content

BITUNG, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menunjukkan komitmennya memberantas praktik penangkapan ikan ilegal. Dua kapal asing berbendera Filipina ditangkap di perairan Laut Sulawesi atas dugaan kuat melakukan illegal fishing dan pemanfaatan sumber daya kelautan secara ilegal.

Penangkapan dilakukan oleh kapal pengawas Hiu Macan Tutul 01 milik Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP. Operasi berlangsung saat kedua kapal asing terdeteksi sedang menangkap ikan tanpa izin.

Kepala Pangkalan PSDKP Bitung Kurniawan mengatakan, dua kapal tersebut telah diamankan dan dibawa menuju pangkalan di Bitung, Sulawesi Utara, bersama seluruh awak kapal.

“Kami mengamankan 17 ABK dari dua kapal ikan asing berbendera Filipina yang terbukti melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Laut Sulawesi,” ujar Kurniawan, Rabu (18/6/2025).

Penangkapan ini tidak hanya menyelamatkan sumber daya laut Indonesia, namun juga mencegah potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.

Kepala Pangkalan PSDKP Tahuna Martin menambahkan, pihaknya tengah melakukan proses penyidikan lanjutan terhadap para ABK dan nakhoda.

“Saat ini kedua kapal beserta 17 awaknya sudah diamankan di pangkalan Bitung dan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut,” kata Martin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut