Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 di November 2025 dan Cara Ambilnya
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Bagikan Rp600.000 per Bulan untuk Supir Taksi, Bus, dan Truk

Kamis, 09 April 2020 - 15:35:00 WIB
Jokowi Bagikan Rp600.000 per Bulan untuk Supir Taksi, Bus, dan Truk
Presiden Jokowi. (Foto: Humas Setkab)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Jokowi memberikan bantuan sosial (bansos) khusus selama pandemi virus corona (Covid-19). Beberapa kelompok masyarakat akan mendapatkan bansos tersebut.

Salah satunya mereka yang bekerja sebagai supir taksi, bus, dan truk. Mereka akan memperoleh bantuan tunai senilai Rp600.000 per bulan.

Presiden Jokowi menamai bansos tersebut sebagai Program Keselamatan. Bansos ini akan dibagikan lewat aparat kepolisian.

"Ini seperti program Kartu Prakerja, namanya program keselamatan oleh Polri yang mengkombinasikan bantuan sosial dan pelatihan," ujarnya dalam video conference, Kamis (9/4/2020).

Mantan gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan, program ini menargetkan 197.000 supir taksi, bus, dan truk, termasuk para kernet.

"Targetnya 197.000 pengemudi taksi, supir bus atau truk, dan kenek akan diberikan insentif Rp600.000 per bulan selama 3 bulan, anggaran sebesar Rp360 miliar," katanya.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut