Jokowi dan Mahathir Layangkan Surat Keberatan ke Uni Eropa soal CPO
Senin, 08 April 2019 - 13:06:00 WIB
Mantan Jenderal TNI itu menambahkan, pemerintah akan menempuh berbagai opsi untuk melawan tindakan EU yang berpotensi merugikan ekonomi nasional. Adapun langkah yang akan dilakukan ialah dengan mengajukan gugatan ke pengadilan internasional, European Court atau World Trade Organization (WTO).
Selain itu, pemerintah juga siap memberikan respons keras ke EU dengan cara keluar dari Paris Agreement. Perjanjian Paris itu merupakan keputusan bersama mengenai kesepakatan untuk melindungi lingkungan dengan cara mengurangi emisi karbon dioksida.
"Keluar dari Paris agreement, kenapa tidak? Amerika saja bisa kok, Brasil saja bisa, kenapa kita enggal bisa?" ucapnya.
Editor: Ranto Rajagukguk