Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Minta Inflasi Jangan Terlalu Rendah

Kamis, 22 Oktober 2020 - 16:52:00 WIB
Jokowi Minta Inflasi Jangan Terlalu Rendah
Presiden Joko Widodo. (Foto: Humas Setkab)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Inflasi selama lima tahun terakhir berada di level rendah. Namun, rendahnya inflasi tak berarti ukuran pengendalian harga dengan baik, melainkan juga daya beli masyarakat yang kemungkinan tertekan.

Sejak 2015 hingga 2019, inflasi masing-masing berada di level 3,35 persen, 3,02 persen, 3,61 persen, 3,13 persen, dan 2,72 persen. Sementara inflasi pada tahun ini baru 1,42 hingga September.

Presiden Jokowi meminta kepada para menteri untuk menjaga keseimbangan dalam perekonomian. Salah satunya soal inflasi yang tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Kondisi perekonomian di 2020 sangat beda dengan tahun-tahun sebelumnya. Kali ini kita dituntut mampu mempertahankan tingkat inflasi agar tidak terlalu rendah. Inflasi harus kita jaga pada titik keseimbangan agar memberikan stimulus pada priodusen untuk tetap berproduksi," ujarnya secara virtual, Kamis (22/10/2020).

Mantan gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, menjaga kesembangan supply dan demand sangat penting. Harga tidak terlalu anjlok saat pandemi, namun saat ekonomi mulai pulih dan daya beli masyarakat kembali normal, tidak terjadi tekanan signifikan terhadap harga-harga.

"Oleh karenanya, pengendalian inflasi tidak hanya fokus pada upaya-upaya pengendalian harga, diarahkan juga agar daya beli masyarakat terjaga dan para produsen khususnya UMKM pangan juga bisa bergerak," katanya.

Jokowi meminta menteri-menterinya untuk menggenjot daya beli. Berbagai program perlindungan sosial yang bersifat tunai (cash transfer) terus digencarkan.

"Kita mulai dari PKH (Program Keluarga Harapan), bantuan sosial tunai, BLT dana desa, karta prakerja, subsidi gaji, bansos produktif bantuan modal UMKM dan dengan berbegai skema bantuan sosial," tuturnya.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut