Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : ANRI Akui Tak Punya Daya Paksa Ambil Ijazah Jokowi dari KPU
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Minta Kepala Daerah Tutup Mata, Beri Izin, dan Kawal Investasi

Selasa, 12 Maret 2019 - 17:51:00 WIB
Jokowi Minta Kepala Daerah Tutup Mata, Beri Izin, dan Kawal Investasi
Presiden Joko Widodo saat memberikan pengarahan dalam rapat koordinasi nasional (rakornas) investasi di ICE BSD, Tangerang, Selasa (12/3/2019). (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan Indonesia sudah tertinggal dari negara-negara tetangga untuk urusan investasi dan ekspor. Oleh karena itu, dia meminta agar proses perizinan terus dipermudah.

Presiden mengaku kesal dengan kinerja investasi dan ekspor. Pada tahun lalu, realisasi investasi hanya tumbuh 4,1 persen, melambat bila dibandingkan 2017 yang tumbuh 14 persen.

"Kami minta yang namanya PTSP, bupati, walikota gubernur, kalau ada investor mau investasi dalam bidang apapun, segera beri izin, tutup mata, tidak perlu banyak bertele-tele. Tapi ya jangan tutup mata saja, kawal, tunjukkan kalau mau beli lahan, di sini ada, di sini ada. Itu yang namanya dikawal," ujar Presiden di hadapan kepala daerah di ICE BSD, Tangerang, Selasa (12/3/2019).

Presiden ingin kepala daerah untuk memberikan "karpet hijau" kepada investor yang ingin mendirikan pabrik. Perizinan, kata dia, segera diberikan. Bila perlu, izin prinsip diberikan dalam hitungan jam. Bukan zamannya lagi izin prinsip diberikan berhari-hari atau berminggu-minggu.

"Kalau ada yang mau mendirikan industri untuk ekspor, jangan lama-lama, sejam beri izin, biar dia tidak pergi. Jangan malah ditanya macam-macam, nanti dia balik badan, tidak jadi pergi ke kita, pergi ke Vietnam," ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut