Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Denny Indrayana Gabung Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Cs di Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Minta Menteri hingga Kepala Daerah Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Jumat, 25 Juni 2021 - 14:53:00 WIB
Jokowi Minta Menteri hingga Kepala Daerah Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK
Presiden Jokowi minta menteri hingga kepala daerah tindak lanjuti rekomendasi BPK (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan akan memeperhatikan semua rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2020. Karena itu, dia meminta semua pihak menindaklanjutinya. 

"Karena kita ingin mengunakan uang rakyat dengan sebaik-baiknya, dikelola dengan transparan dan akuntabel. Kualitas belanja semakin baik, makin tepat sasaran, memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, oleh rakyat. Karena itu, pemerintah akan sangat memperhatikan rekomendasi-rekomendasi BPK dalam mengelola pembiayaan APBN,” katanya di Istana Negara saat menerima hasil pemeriksaan terhadap LKPP tahun 2020, Jumat (25/6/2021).

Jokowi secara khusus meminta jajarannya di pemerintah pusat maupun daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi dari BPK tersebut.

"Terakhir saya minta kepada para menteri, para kepala lembaga, dan kepala daerah agar semua rekomendasi pemeriksaan BPK segera ditindaklanjuti dan diselesaikan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam laporannya merinci opini terhadap 86 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN), yaitu dua kementerian dan lembaga mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP) dan 84 LKKL dan LKBUN mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Dari hasil pemeriksaan atas LKPP sebagai konsolidasi dari 86 LKKL dan 1 LKBUN tahun 2020 menunjukkan bahwa LKPP telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, sehingga opininya adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," tuturnya.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut