Jokowi Minta Pajak Badan Dipangkas, Menkeu Dorong DPR Sahkan UU KUP
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta supaya pajak perusahaan diturunkan. Hal ini perlu dilakukan untuk memacu daya saing industri dalam negeri.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui, penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) badan sudah diminta oleh Presiden sejak lama. Bahkan, orang nomor satu di Indonesia itu sempat menanyakan masalah itu kepadanya.
"Beliau memang sudah meminta, kita waktu itu juga sudah dalam proses menyampaikannya kepada Bapak mengenai langkah yang harus dilakukan," ujarnya di Ayana Hotel, Jakarta, Jumat (22/3/2019).
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan, kebijakan penurunan PPh badan tidak bisa berlangung secara instan. Pasalnya, pemerintah harus merevisi undang-undang (UU) bersama DPR.
Pertama, kata Menkeu, pemerintah harus merevisi UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP). Dia mendorong DPR segera menyelesaikan UU KUP karena menjadi "ruh" bagi arah kebijakan perpajakan di Indonesia sebelum mengotak-atif soal tarif pajak.