Jokowi Resmi Berikan Subsidi Gaji Rp600.000, Tahap Awal 2,5 Juta Pekerja
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan program subsidi gaji atau tambahan upah bagi pekerja bergaji di bawah Rp5 juta. Pada peluncuran kali ini, subsidi gaji akan dibagikan kepada 2,5 juta pekerja.
Seperti diketahui besaran subsidi gaji adalah Rp600.000 per bulan. Bantuan ini akan diberikan selama enam bulan.
“Ini yang kita luncurkan hari ini 2,5 juta dan kita harapkan nanti di bulan September selesai 15,7 juta pekerja,” kata Jokowi saat meluncurkan program subsidi gaji di Istana Negara, Kamis (27/8/2020).
Jokowi mengatakan, penerima subsidi gaji berasal dari berbagai macam pekerjaan. Bahkan, dia menyebut para pekerja honorer juga menerima bantuan pemerintah dengan total Rp2,4 juta ini.
“Hari ini saya kira komplit. Ada pekerja honorer. Termasuk guru honorer, petugas pemadam kebakaran honorer. Karyawan hotel. Tenaga medis perawat ada. Petugas kebersihan ada. Ya komplit. Siapa pun yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara aktif sampai bulan Juni rajin patuh itu yang diberikan,” ucapnya.
Jokowi berharap dengan diberikannya bantuan ini akan meningkatkan konsumsi rumah tangga bagi para pekerja. Dengan begitu daya beli masyarakat juga meningkat.
“Dan kita harapkan pertumbuhan ekonomi kita Indonesia kembali pada posisi normal,” tuturnya.
Editor: Ranto Rajagukguk