Jokowi Sebut Defisit APBN 2020 Bisa Tembus 5,07 Persen

Jokowi sendiri mengakui dirinya telah menandatangani Perppu yang memungkinkan relaksasi defisit APBN tersebut terealisasi. Jokowi berharap Perppu tersebut dapat segera dibahas dan disahkan menjadi undang-undang oleh DPR.
“Saya mengharapkan dukungan dari DPR RI, Perppu yang baru saja saya tandatangani ini akan segera diundangkan dan dilaksanakan dan dalam waktu yang secepat-cepatnya kami akan menyampaikan kepada DPR RI untuk mendapatkan persetujuan menjadi undang-undang,” kata Jokowi.
Sebagai informasi, pemerintah menganggarkan Rp405,1 triliun guna memerangi penyebaran pandemi Covid-19. Anggaran tersebut nantinya bersumber dari APBN.
Jokowi menyatakan langkah-langkah luar biasa itu diambil untuk menjamin kesehatan masyarakat, menyelamatkan ekonomi nasional dan stabilitas keuangan nasional.
"Total tambahan belanja dan pembiayaan APBN untuk Covid-19 sebesar Rp405,1 triliun," katanya dalam keterangan pers di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/3/2020).
Editor: Ranto Rajagukguk