Juliari Batubara Tersangka, Kemensos Siapkan Program Bansos pada 2021
JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras memastikan program bantuan sosial (bansos) tahun 2020 akan tetap dilanjutkan. Kelanjutan program tak terhalang meski ada penetapan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka dugaan kasus suap bansos Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
“Lebih lanjut kami beserta seluruh jajaran di Kementerian Sosial akan terus bekerja keras untuk melaksanakan dan menyelesaikan program-program. Baik itu program yang reguler maupun program yang secara khusus non reguler dari sisa kegiatan kami di tahun 2020 yang akan segera berakhir,” katanya saat konferensi pers, Minggu (6/12/2020).
Saat ini, dia mengatakan, dari total anggaran di Kemensos sebesar Rp.134 triliun telah terealisasi 97,2 persen untuk per hari ini. Sementara untuk pos anggaran perlindungan sosial realisasinya sudah mencapai 98 persen.
“Sementara untuk jumlah anggaran yang masuk untuk skema program perlindungan yang ada di Kemensos itu sebesar Rp128,78 triliun dan realisasinya juga sudah 98 persen,” tuturnya.
Tidak hanya itu, Hartono mengatakan, Kemensos juga tengah mempersiapkan program bansos untuk tahun 2021. Bansos tersebut rencananya disalurkan bulan Januari mendatang.
“Di akhir tahun anggaran ini, bulan Desember, mempersiapkan program tahun 2021 yang harus sudah kami salurkan di bulan Januari tahun 2021 nanti. Karena ada program-program yang berkaitan dengan bansos dan juga program-program lainnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara khusus meminta Juliari segera menyalurkan bansos pada awal tahun. Hal ini disampaikannya saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2021.
“Kemudian juga yang berkaitan dengan bantuan sosial. Ini Pak mensos, di awal Januari 2021 juga harus segera diberikan kepada penerima manfaat, kepada masyarakat,” katanya di Istana Negara, Rabu (25/11/2020).
Editor: Ranto Rajagukguk