Warga Bisa Ajukan Perbaikan Data Desil Bansos jika Tak Sesuai Kondisi, Begini Caranya
JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memperbarui datadesil bantuan sosial (bansos) jika tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Pemutakhiran dapat dilakukan untuk memperbaiki data warga yang seharusnya menerima bantuan tetapi tidak terdata maupun warga yang dinilai tidak layak menerima.
“Jadi kami mohon masyarakat ya, kalau misalnya menemukan penerima manfaat atau masyarakat yang tidak layak menerima atau masyarakat yang memang sesungguhnya layak menerima tapi malah dia exclude, itu bisa kita perbaiki segera,” kata Gus Ipul dikutip Selasa (1/9/2026).
Gus Ipul menjelaskan, pengajuan pemutakhiran data bisa dilakukan melalui sejumlah saluran resmi. Masyarakat dapat menggunakan jalur formal mulai dari musyawarah RT/RW, kelurahan atau desa, hingga Dinas Sosial melalui aplikasi SIKS-NG.
Selain itu, pemerintah menyediakan jalur partisipatif melalui aplikasi Cek Bansos, Call Center, dan WhatsApp Center. Saluran tersebut dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun keluhan terkait data penerima manfaat.
“Salurannya kita buka lewat WA, kita buka lewat Command Center, kita buka lewat aplikasi Cek Bansos, kita buka lewat desa-desa dengan aplikasi SIKS-NG, di sana ada operator data desa, dan sekarang ada sekali lagi digitalisasi Bansos,” ujarnya.