Jumlahnya Lebih Banyak, Pekerja Setengah Pengangguran Tidak Terlayani Jaminan Sosial
JAKARTA, iNews.id - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengingatkan keberadaan pekerja setengah pengangguran dan pekerja paruh waktu. Peningkatan angka pengangguran dari 7,10 juta menjadi 9,77 juta, jumlah pekerja setengah pengangguran sejatinya jauh lebih besar.
"Pekerja setengah pengangguran tidak tercover jaminan sosial, tidak tercover BPJS, termasuk tidak tercover bantuan kartu prakerja. Menurut saya di sini akan loss banyak perhatian pemerintah ketika setengah pengangguran ini cukup besar," ujar Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad dalam video conference, Minggu (8/11/2020).
Dia menyebutkan, tingkat pengangguran terparah saat ini berasal dari dua sektor, yaitu industri pengolahan dan konstruksi.
"Kita lihat pengangguran paling parah adalah berada di industri pengolahan yang saya kira banyak terjadi perubahan besar. Kedua adalah industri konstruksi yang sempat dihentikan," kata Tauhid.
Dia menambahkan, maraknya pengangguran dari industri pengolahan dirasa wajar karena industri tersebut selama ini menampung sekitar 13,61 persen pekerja, dan menyebabkan banyak pengangguran karena banyak industri yang tutup, penjualan di pasar turun, keuntungan turun, sehingga banyak mengurangi karyawan.
"Ini kita lihat juga bahwa status yang terkena dampak dari pengangguran yang tidak bekerja, yang bekerja justru negatif. Jadi, Untuk sektor lain tidak terlalu terdampak, pertanian dan perdagangan," ujarnya.
Editor: Dani M Dahwilani