Kabar Baik, THR PNS Tahun Ini Tak Dipotong
Selasa, 23 Februari 2021 - 14:06:00 WIB
Namun, aturan tersebut belum dirilis secara resmi oleh pemerintah. "Nanti sambil ditunggu pemerintah menetapkan PP-nya," ujar Askolani di Jakarta, Selasa(23/2/2021).
Mengikuti aturan pencairan THR sebelumnya, biasanya aturan ini diterbitkan pemerintah menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri. Pada tahun ini Idul Fitri jatuh pada tanggal 13-14 Mei.
Jika berpatokan pada aturan sebelumnya, maka THR PNS akan dicairkan paling lambat akhir April atau awal Mei 2021.
Editor: Ranto Rajagukguk