Kaleidoskop 2025: Deretan Paket Stimulus Pemerintahan Prabowo untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
JAKARTA, iNews.id - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menggelontorkan sejumlah paket stimulus ekonomi sepanjang tahun 2025 untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
Terdapat empat paket stimulus yang telah diberikan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sejak menjabat sebagai Kepala Negara pada Oktober 2024.
Pemerintah menargetkan kebijakan tersebut mampu memperkuat daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional menuju 8 persen pada 2029 mendatang, naik dari kisaran 5 persen saat ini.
Selama ini, struktur ekonomi Indonesia masih ditopang terutama oleh konsumsi rumah tangga, disusul oleh investasi. Karena itu, pemerintah berharap tambahan stimulus dapat menjaga momentum pertumbuhan di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Dalam peluncuran paket stimulus ekonomi pada September 2025, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, bahwa stimulus senilai Rp16,23 triliun tidak akan menambah beban defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, alokasi stimulus tersebut hanya memanfaatkan realokasi belanja yang sebelumnya tidak optimal diserap.
“Sudah ada uangnya, ada kami siapkan, bukan berarti defisitnya melebar, tapi saya bisa perkirakan setiap tahun berapa penyerapan berapa anggaran kita. Tahun lalu ada sisa juga, saya bisa hitung berapa sisanya,” ucap Purbaya usai Rapat Kabinet Terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Purbaya menuturkan, jika pertumbuhan ekonomi meningkat, penerimaan negara juga akan ikut terdorong, sehingga dampaknya terhadap defisit tetap terkendali.
“Nanti kalau ekonomi tumbuh lebih bagus kalau kita asumsikan tax ratio-nya konstan, kalau PDB tumbuh lebih cepat taxnya jadi lebih cepat juga, jadi dampaknya ke defisit cenderung netral to positive,” tuturnya.
Adapun, rincian nilai paket stimulus sepanjang tahun ini di antaranya paket pertama diluncurkan pada Juni 2025 dengan nilai Rp24,44 triliun dan paket kedua dirilis pada September 2025 sebesar Rp16,23 triliun.
Berikut daftar rincian paket stimulus ekonomi yang digelontorkan pemerintah sepanjang tahun 2025:
1. Diskon Transportasi
Terdapat 3 jenis Diskon Transportasi selama 2 bulan pada momen libur sekolah (sekitar awal Juni 2025 s.d. pertengahan Juli 2025) dengan total anggaran Rp0,94 triliun, antara lain:
- Diskon Tiket Kereta sebesar 30 persen
- Diskon Tiket Pesawat berupa PPN DTP 6 persen
- Diskon Tiket Angkutan Laut sebesar 50 persen
2. Diskon Tarif Tol
Diskon Tarif Tol sebesar 20 persen untuk sekitar 110 Juta Pengendara selama 2 bulan pada momen Liburan Sekolah (sekitar awal Juni 2025 s.d. pertengahan Juli 2025), senilai Rp0,65 Triliun (Non-APBN)
3. Penebalan Bantuan Sosial
- Tambahan Kartu Sembako Rp200.000/Bulan
- Bantuan pangan (10 kg/bulan)
Masing-masing pemadam 18,3 juta KPM untuk bulan Juni hingga Juli 2025, disalurkan satu kali di bulan Juni 2025 total Rp11,93 triliun.
4. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Sebesar Rp300.000 kepada 17,3 juta pekerja/buruh (gaji sampai dengan Rp3,5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kab). Kemudian, 288.000 guru Kemendikdasmen dan 277.000 guru Kemenag untuk 2 bulan periode Juni-Juli 2025 yang disalurkan pada bulan Juni. Total bantuan senilai Rp10,72 triliun.
5. Perpanjangan Diskon Iuran JKK
Sebesar 50 persen selama 6 bulan bagi pekerja sektor Padat karya Rp 0,2 triliun (non-APBN). Realisasi Februari hingga Mei 2025 mencapai 2,7 juta pekerja di enam industri padat karya.
8 Program Akselerasi Program 2025
1. Program Magang Lulusan Perguruan Tinggi (maksimal fresh graduate 1 tahun)
2. Perluasan PPh Pasal 21 DTP => untuk Pekerja di sektor terkait Pariwisata
3. Bantuan Pangan periode Oktober-November 2025
4. Diskon luran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi BPU transportasi online/OJOL (termasuk Ojek Pangkalan, Supir, Kurir, dan Logistik) selama 6 bulan
5. Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan BPJS Ketenagakerajaan
6. Program Padat Karya Tunai (Cash for Work) Kemenhub dan KemenPU
7. Program Deregulasi -> Implementasi PP28/2025
8. Program Perkotaan (Pilot Project DKI Jakarta): perbaikan kualitas pemukiman dan penyediaan platform pemasaran untuk Gigs UMKM
4 Program Dilanjutkan di Program 2026
1. Perpanjangan jangka waktu pemanfaatan PPh Final 0,5 persen bagi Wajib Pajak UMKM Tahun 2026 serta Penyesuaian Penerima PPh Final 0,5 persen bagi Wajib Pajak UMKM
2. Perpanjangan PPh 21 DTP -> untuk Pekerja di Sektor terkait Pariwisata (APBN 2026)
3. PPh Pasal 21 DTP -> untuk Pekerja di Industri Padat Karya
(APBN 2026)
4. Program Diskon luran JKK dan JKM untuk semua penerima Bukan Penerima Upah (BPU)
5 Program Penyerapan Tenaga Kerja
1. Operasional KDKMP (Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih)
2. Replanting di Perkebunan Rakyat
3. Kampung Nelayan Merah Putih
4. Revitalisasi Tambak Pantura
5. Modernisasi Kapal Nelayan
Selain itu, pemerintah juga memberikan stimulus untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) yang mendapatkan fasilitas PPN DTP 10 persen untuk KBLB dalam keadaan terurai lengkap atau Completely Knocked Down (CKD).
Kemudian, Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 15 persen untuk KBLBB impor Completely Built-Up (CBU) atau kendaraan yang diimpor dalam bentuk utuh dan CKD atau komponen kendaraan yang dirakit di dalam negeri, serta Bea Masuk (BM) 0 persen untuk KBLBB CBU.
Sementara itu, untuk kendaraan bermotor hybrid mendapatkan fasilitas PPnBM DTP sebesar 3 persen.
Editor: Aditya Pratama