Kantor Nonesensial di Wilayah PPKM Level 3 Boleh WFO 25 Persen

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kantor sektor nonesensial di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 sudah boleh work from office (WFO) atau bekerja dari kantor. Hal ini seiring dengan menurunnya kasus Covid-19.
Meski demikian, kapasitasnya masih dibatasi hanya 25 persen. Sebelumnya pelaksanaan kegiatan pada sektor nonesensial diberlakukan 100 persen work from home (WFH).
“Perkantoran nonesensial di kabupaten kota level 3 dapat melakukan 25 persen WFO bagi pegawai yang sudah divaksin dan harus sudah memakai QR PeduliLindungi,” kata dia, Senin (20/9/2021).
Pelonggaran tersebut dilakukan karena menurut Luhut protokol kesehatan telah dijalankan dengan baik. Bahkan kasus covid-19 juga terus membaik.
“Seiring dengan implementasi prokes yang lebih baik dan penggunaan PeduliLindungi yang terus berjalan, ada beberapa penyesuaian dan pengetatan aktivitas masyarakat yang terus dilakukan dalam periode minggu ini,” tuturnya.
Editor: Jujuk Ernawati