Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bangga! MNC Guna Usaha Indonesia Raih Penghargaan The Finance Award 2025, Predikat Sangat Bagus
Advertisement . Scroll to see content

Kanwil DJP Banten Raih Penghargaan PPID Kategori Informatif

Rabu, 07 Agustus 2024 - 12:02:00 WIB
Kanwil DJP Banten Raih Penghargaan PPID Kategori Informatif
Kanwil DJP Banten meraih penghargaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tingkat II kategori Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP). (Foto: Dok. DJP Kanwil Banten)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten meraih penghargaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tingkat II kategori Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Penghargaan itu diserahkan dalam seminar Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI di Aula Mezzanine, Gedung Djuanda I Lantai M, Kemenkeu, Jakarta, Selasa (6/8/2024).

Dalam semintar tersebut disaksikan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II dan seluruh pejabat eselon I Kementerian Keuangan yang mengusung tema “Transparansi Dana Desa dan Pengentasan Kemiskinan”.

Kepala Kanwil DJP Banten, Cucu Supriatna berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan informasi publik demi memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. 

Penghargaan ini merupakan apresiasi atas komitmen Kanwil DJP Banten dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik. Dengan capaian ini, Kanwil DJP Banten menunjukkan dedikasinya dalam menyediakan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat, serta mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan akuntabilitas dan partisipasi publik.

Wamenkeu II Thomas Djiwandono menyampaikan, keterbukaan informasi publik menjadi kewajiban suatu institusi publik. Menurutnya, institusi publik harus dapat memberi dan menjelaskan data informasi kepada masyarakat. Hal ini sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab moral.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut