Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Coretax Sudah Dites 60.000 Orang, Purbaya: Uji Coba Berjalan Baik
Advertisement . Scroll to see content

Kanwil DJP WPB Kolaborasi dengan Universitas Indonesia Tingkatkan Literasi Pajak

Rabu, 02 Oktober 2024 - 13:15:00 WIB
Kanwil DJP WPB Kolaborasi dengan Universitas Indonesia Tingkatkan Literasi Pajak
Kanwil DJP WPB bersama KPP di lingkungan kanwil berkolaborasi dengan Universitas Indonesia menggelar adakan Tax Authority Visit atau Studi Lapangan. (Foto: Dok. Kanwil DJP WPB)
Advertisement . Scroll to see content

Wahyu Santosa menambahkan dalam pembukaannya, mewakili Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Departemen Ilmu Administrasi Fiskal Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia.

Harapannya, studi lapangan ini dapat menambah khazanah perpajakan mahasiswa Universitas Indonesia khususnya terkait administrasi perpajakan serta memahami bagaimana otoritas perpajakan menjalankan peran dan fungsinya. 

Penyampaian materi pengenalan pajak berlangsung dalam dua rangkaian kegiatan. Pertama, penyampaian materi administrasi perpajakan oleh Wahyu Santosa dan Didy Supriadi. Kedua, pengenalan administrasi perpajakan melalui kegiatan Office Tour di Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar. Pelaksanaan Office Tour didampingi oleh Fungsional Penyuluh Pajak dan petugas Pelayanan dengan tetap menjunjung tinggi kerahasiaan data Wajib Pajak.

“Penerapan asas-asas perpajakan bertujuan untuk memastikan pengelolaan perpajakan berjalan sesuai prinsip yang adil, efisien dan pasti. Asas kepastian hukum, keadilan, efisiensi, kesederhanaan, ekonomis dan tidak diskriminatif sangat penting untuk menjaga kepercayaan dan kepatuhan Wajib Pajak serta mendukung pencapaian target penerimaan negara,” kata Wahyu.

Dalam kesempatan ini turut disampaikan bahwa DJP sedang melakukan habituasi sistem administrasi perpajakan terintegrasi (Coretax) kepada Wajib Pajak maupun internal DJP. 

“Sistem Coretax ini memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban dan hak perpajakannya,” tutur Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Didy Supriadi.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut