Kasus Jiwasraya, Demokrat Tetap Perjuangkan Pembentukan Pansus
JAKARTA, iNews.id - Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tetap memperjuangkan pembentukan panitia khusus (pansus) PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pasalnya, dengan pansus, pembahasan masalah bisa lebih dalam dan komprehensif.
"Tetap memperjuangkan pembentukan Pansus. Karena supaya pembahasan, pendalaman, investigasi dan melahirkan solusi-solusinya secara terkoordinasi, komprehensif, dan tuntas," ujar Anggota Komisi VI DPR Fraksi Demokrat Herman Khaeron usai menghadiri diskusi di Jakarta Minggu (2/2/2020).
Seperti diketahui baik Komisi XI, Komisi VI, dan Komisi III memutuskan untuk membentuk panitia kerja (Panja) di masing-masing komisinya. Tiap komisi nantinya memiliki fokus tujuannya masing-masing.
Salah satu fokus utama yang hendak dicapai Panja Komisi XI adalah untuk menjamin pengembalian dana nasabah dari Jiwasraya. Sedangkan Panja Komisi VI akan lebih berfokus pada menemukan opsi alternatif untuk menyelamatkan dan memperbaiki kondisi keuangan Jiwasraya.
Adapun Panja Komisi III nantinya lebih berfokus pada menyelidiki lebih lanjut terhadap oknum-oknum mana saja yang terlibat dalam masalah keuangan Jiwasraya. Menurut Herman, langkah sejumlah komisi di DPR yang membentuk Panja untuk menyelesaikan masalah Jiwasraya adalah hal yang kurang tepat.
Menurutnya, masalah tersebut tidak bisa diselesaikan secara terpisah. "Bagaimana bisa menyelesaikan secara komprehensif kalau semuanya dibangun secara sektoral? Oleh karena itu, (kami) dorong Pansus supaya sama-sama kepentingan dan cara berpikirnya untuk menyelesaikan masalah secara komprehensif. Duduk sama-sama Komisi VI, Komisi XI, Komisi III dalam satu ruangan," kata Herman.
Herman juga menegaskan, Partai Demokrat tidak ada niatan untuk menjatuhkan tokoh-tokoh tertentu dalam bersikap terkait kasus Jiwasraya. Menurut dia, usul pembentukan Pansus semata-mata diajukan demi mengungkap kasus Jiwasraya secara tuntas dan mencegah masalah yang sama kembali terulang.
Oleh sebab itu, Herman mengungkapkan saat ini Fraksi Partai Demokrat akan tetap memperjuangkan pembentukan Pansus. Namun demikian, Herman mengakui ada tahapan-tahapan yang harus dilalui terlebih dahulu untuk membentuk Pansus.
"Pansus ini kan diusulkan minimal oleh 25 anggota dan dua fraksi. Kemudian ada proposal bersama surat keinginan fraksi-fraksi untuk dikirim oleh inisiator Pansus ke pimpinan DPR yang nantinya akan merespon di Badan Musyawarah. Kalau diizinkan, nanti inisiator Pansus akan diberi kesempatan untuk menyampaikan di (sidang) Paripurna," kata Herman.
Editor: Ranto Rajagukguk