Kecelakaan Tol Becakayu, Menteri PUPR: Waskita Pasti Kena Sanksi
JAKARTA, iNews.id – PT Waskita Karya (Persero) Tbk akan menerima sanksi menyusul kecelakaan konstruksi pada proyek jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu). Sanski tersebut akan ditindaklanjuti oleh pihak Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemilik saham mayoritas di perusahaan itu.
"Kebetulan ini proyek investasi di bawah Ibu Menteri BUMN (Rini Soemarno), kami bertiga satu kesatuan karena pembangunan infrastruktur kami memberikan pada Ibu Menteri BUMN yang ambil sanksinya tentunya pada penanggung jawab proyek. Nanti Bu Menteri yang berikan sanksi. Pasti ada sanksinya," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (20/2/2018).
Pihaknya bersama Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN telah melakukan rapat pada siang tadi dengan hasil evaluasi dari komite keselamatan kontruksi akan diberikan pada pemilik proyeknya atau dalam hal ini Waskita Karya.
"Termasuk sanksi apa yang akan diberikan pada konsultannya pada pelaksanya kalau kami di satker (satuan kerja) ada PPK kasubdit itu yang tentukan sanksi di PUPR," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga akan mengevaluasi waktu kerja para pekerja proyek dan sistem shift bekerja. Sebab, kecelakaan-kecelakaan yang terjadi sebagian besar saat malam hari di mana kemungkinan para pekerja proyek sudah lelah bekerja.