Kejar Target Tax Ratio 11,5 Persen, Ini Langkah Sri Mulyani
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menargetkan rasio perpajakam atau tax ratio pada 2020 sebesar 11,5 persen. Target ini tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, untuk dapat merealisasikan target tersebut, pihaknya akan semakin meminimalkan angka selisih antara jumlah potensi pajak yang dapat dipungut dengan jumlah realisasi penerimaan pajak atau tax gap. Hal ini akan dilakukan baik melalui administrasi maupun regulasi.
"Upaya pencapaian tax ratio sebesar 11,5 persen dalam RAPBN tahun 2020 dilakukan melalui penurunan tax gap, baik dari sisi administrasi maupun regulasi," ujar dia di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Dari sisi administrasi, dalam hal ini peningkatan angka kepatuhan pajak, wanita yang akrab disapa Ani itu tetap akan memperhitungkan kondisi perekonomian global. Dengan demikian, diharapkan daya saing ekonomi maupun investasi nasional bisa tetap terjaga.
Dengan begitu, dari output tersebut, diharapkan meningkatnya kepatuhan pajak sukarela. "Untuk mendukung tercapainya tax ratio yang optimal, dibutuhkan basis kepatuhan pajak yang sifatnya voluntary compliance, sehingga dapat menghasilkan penerimaan pajak yang berkelanjutan," ujarnya.