Kelola Dana Lingkungan Hidup, Pemerintah Resmi Luncurkan BDPLH
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi membentuk Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Badan ini dirancang untuk mendorong pembiayaan di bidang lingkungan hidup.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan, badan ini diharapkan dapat memastikan keberlangsungan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Peluncuran badan ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah terhadap penandatanganan komitmen pengurangan emisi karbon dalam Paris Agreement.
"BPDLH atau yang saya sebut juga LH Fund ini diharapkan memberikan ruang dan positioning yang sistematis dalam pengendalian dan penanganan perubahan iklim,” ujarnya di Lingkungan Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (9/10/2019).
Badan ini rencananya mulai beroperasi tanggal 1 Januari 2020 ini melibatkan berbagai Kementerian/Lembaga (K/L) lintas sektor untuk dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat. Dalam pelaksanaannya juga ada Komite Pengarah yang akan memberikan arah kebijakan dalam pengelolaan badan ini, yang dinaungi langsung oleh Kementerian Keuangan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution berharap, BPDLH dapat bekerja sama dengan berbagai pihak dan mitra pembangunan serta mengembangkan diri dan berinovasi untuk menggali sumber-sumber pendanaan dalam membiayai kegiatan-kegiatan yang dimandatkan.
“Badan ini diarahkan dapat menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dananya, serta memiliki standar tata kelola internasional,” ujar Darmin.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pengarusutamaan isu perubahan iklim dalam program pembangunan nasional telah dan akan terus dilaksanakan. Dengan begitu diharapkan isu lingkungan hidup dan perubahan iklim menjadi bagian dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional.
“Tercatat peningkatan dukungan APBN dalam program nasional terkait isu perubahan iklim yakni sebesar Rp72,4 triliun dalam APBNP 2016, Rp95,6 triliun dalam APBNP 2017 dan Rp 109,7 triliun dalam APBN 2018," tuturnya.
Usai melakukan peluncuran badan ini, ketiga Menteri tersebut melakukan penanaman pohon secara bersama. Penanaman pohon ini menandai berjalannya badan ini.
Editor: Ranto Rajagukguk