Kembali Dapatkan Opini WTP dari BPK, OJK Akan Terus Tingkatkan Kinerja
JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima secara resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2019 yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laporan disampaikan oleh Anggota II BPK Pius Lustrilanang kepada Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso pada Kamis (21/5/2020).
Wimboh mengatakan, Opini WTP tahun ini melanjutkan perolehan opini WTP dari BPK RI sejak berdirinya OJK tahun 2013. Pihaknya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK atas
dukungan dan bimbingan dalam membangun sistem pengendalian internal dan governance sejak awal pendirian dan tren percepatan jangka waktu penyelesaian penyusunan laporan keuangan OJK audited dari tahun ke tahun.
“OJK menyambut baik hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh BPK
terhadap Laporan Keuangan OJK Tahun 2019. Hasil pemeriksaan tersebut
sangat berguna bagi OJK dalam upaya terus menerus meningkatkan kualitas tata kelola, menyempurnakan proses bisnis, dan terus menjaga pengendalian internal yang efektif di OJK.” ujar Wimboh dalam keterangannya, Jumat (22/5/2020).
Wimboh menambahkan, berbagai hal telah dilakukan OJK dalam mewujudkan visinya menjadi lembaga yang kredibel. Perbaikan kebijakan di berbagai bidang, di antaranya; meningkatkan efektivitas organisasi, memperbaiki sistem manajemen keuangan menjadi sistem otomasi yang terintegrasi, Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia, sistem manajemen aset, sistem procurement untuk memastikan proses yang akuntabel dan hasil yang berkualitas, serta beberapa sistem lainnya yang akan terus disempurnakan.