Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Formas Buka Jalan Investasi China, KEK Batang Disiapkan Jadi Lokomotif Industri
Advertisement . Scroll to see content

Kemendag Minta Produsen Baja yang Dituduh Lakukan Dumping Kooperatif

Selasa, 24 Juli 2018 - 17:01:00 WIB
Kemendag Minta Produsen Baja yang Dituduh Lakukan Dumping Kooperatif
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan. (Foto: iNews.id/Isna Rifka)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta perusahaan untuk bersikap kooperatif dalam menghadapi tuduhan akan dumping terhadap stainless stell oleh pemerintah China. Sebab, jika perusahaan tidak kooperatif justru akan menyulitkan perusahaan sendiri.

Kemarin, China memulai penyelidikan anti-dumping terhadap baja impor stainless senilai 1,3 miliar dolar Amerika Serikat (AS), termasuk dari Indonesia. Langkah ini dinilai untuk melindungi industri baja lokal dari gempuran baja impor.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, pemerintah akan berupaya membantu dan mendampingi perusahaan tertuduh selama proses investigasi. Selama perusaahan tidak merasa melakukan dumping maka pemerintah akan membantu untuk membuktikan hal tersebut.

"Jadi kita akan kawal supaya investigasinya itu benar-benar dalam koridor ketentuan. Tapi saya sangat menyarankan kepada perusahaan-perusahaan yang dituduh itu untuk kooperatif. Kalau tidak kooperatif malah nanti akan susah sendiri," ujarnya di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (24/7/2018).

Pendampingan ini, lanjutnya, dilakukan pemerintah karena dikhawatirkan pelaku usaha tidak mengerti proses penyelidikan yang harus dijalani. Sebab, dalam proses investigasi ada batasan-batasan dan aturan yang harus sesuai ketentuan World Trade Organization (WTO).

"Begitu mereka diinvestigasi akan kita dampingi karena ada batasan-batasan yang mereka tidak boleh koridornya di luar ketentuan WTO, kadang pelaku usaha kan tidak mengerti jadi kita dampingi. Kalau sebatas itu boleh atau tidak," ucapnya.

Dilansir Reuters, Senin (23/7/2018), Kementerian Perdagangan China mengatakan, penyelidikan itu menyasar produk stainless steel impor seperti dalam bentuk batangan, lembaran, dan piringan yang berasal dari Indonesia di samping Uni Eropa, Jepang, dan Korea Selatan. Impor baja dari negara-negara tersebut melonjak tiga kali lipat pada tahun lalu.

Oke mengatakan, proses penyelidikan normalnya berlangsung selama 18 bulan untuk bisa selesai. Namun demikian, sejak perusahaan tersandung kasus dumping maka langsung dapat mengganggu iklim usaha mereka.

"Tidak bisa begitu, tidak bisa masih lama karena begitu dituduh iklim usaha sudah terganggu. Mereka bisa mengalihkan kontrak," kata Oke.

Penyelidikan ini dilakukan usai produsen baja lokal, Shanxi Taigang Stainless Steel mengadu kepada otoritas setempat soal murahnya baja impor. Dalam tuntutannya, perusahaan tersebut menilai baja impor murah tersebut telah merusak pasar baja di China.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut