Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Ungkap Bahaya Negara Ketergantungan Impor di Tengah Konflik Global
Advertisement . Scroll to see content

Kemendag Segera Terbitkan Izin Impor Bawang Putih untuk 5 Perusahaan

Kamis, 13 Juni 2019 - 21:17:00 WIB
Kemendag Segera Terbitkan Izin Impor Bawang Putih untuk 5 Perusahaan
Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menerbitkan izin impor bawang putih untuk lima perusahaan. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menerbitkan izin impor bawang putih untuk lima perusahaan setelah mengeluarkan persetujuan impor (PI) untuk 15 perusahaan dengan total 256.000 ton. Impor tersebut dilakukan untuk menjamin stok bawang putih hingga akhir 2019.

"Sudah diterbitkan 256.000 ton, sekarang sudah ada 15 perusahaan. Kami akan keluarkan lagi izin untuk lima perusahaan lain yang sudah mengajukan," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan di Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Menurut Oke, selain 20 perusahaan tersebut, Kemendag menerima informasi akan masuknya pengajuan impor baru dari 12 perusahaan lain yang telah mendapatkan RIPH (Rekomendasi Impor Produk Hortikultura) dari Kementerian Pertanian.

RIPH menjadi dasar untuk perusahaan bisa mendapatkan izin impor produk hortikultura.

“Tapi 12 perusahaan ini kan on the pipeline, belum pasti. Pengajuan baru yang sudah masuk ke kita lima perusahaan," ucapnya.

Oke menambahkan, izin impor yang diterbitkan tersebut akan mengamankan pasokan bawang putih hingga akhir 2019.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut