Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harga Cabai Keriting hingga Daging Ayam Melambung Tinggi Hari Ini, Dijual Segini!
Advertisement . Scroll to see content

Kemendag Terus Godok Aturan HET Daging dan Telur Ayam

Rabu, 10 Januari 2018 - 14:55:00 WIB
Kemendag Terus Godok Aturan HET Daging dan Telur Ayam
Ilustrasi (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah terus menggodok aturan terkait penerapan harga eceran tertinggi (HET) untuk komoditas daging dan telur ayam. Aturan itu disiapkan guna mencermati perkembangan harga kedua komoditas tersebut yang makin mahal di lapangan.

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tjahya Widayanti mengatakan, rencana kebijakan itu sejalan dengan upaya pemerintah dalam menekan aksi spekulan yang kerap mempermainkan harga. Tujuan penetapan HET juga bertujuan melindungi peternak, penjual dan konsumen.

Tjahya melihat, harga daging dan telur ayam sudah bergerak terlalu liar dalam rentang yang terlalu lebar. Karena itu, satu-satunya cara untuk menyikapinya dengan menyiapkan intervensi dalam aturan yang benar-benar efektif.

Sebenarnya, kata dia, pemerintah sudah memiliki beleid yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 27 Tahun 2017 tentang Harga Acuan Pembeli di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen.

Selain itu, pemerintah juga menetapkan harga acuan tertinggi telur ayam di tingkat produsen yakni Rp18.000 per kilogram dan konsumen Rp22.000 per kilogram. Sementara harga acuan daging ayam di tingkat peternak Rp18.000 per kilogram dan konsumen Rp32.000 per kilogram.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut