Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kerugian Negara akibat Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara PLTU Tembus Rp5 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Kemenhub Alokasikan Rp10 Miliar Perbaiki Pelabuhan Dompak yang Mangkrak Akibat Korupsi

Jumat, 10 Januari 2020 - 08:08:00 WIB
Kemenhub Alokasikan Rp10 Miliar Perbaiki Pelabuhan Dompak yang Mangkrak Akibat Korupsi
Pelabuhan Dompak. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

Anggota DPRD Kepri dari Fraksi PKS, Suryani, menyambut baik upaya Kemenhub memperbaiki pelabuhan tersebut. Namun, ia menyarankan perbaikan pelabuhan juga harus diiringi dengan perencanaan dalam pemanfaatan fasilitas tersebut.

Dia mengharapkan adanya perencanaan yang matang untuk memperbaiki pelabuhan yang sudah lama dibangun itu.

"Uang rakyat yang dikeluarkan untuk memperbaiki pelabuhan itu harus berdampak positif bagi masyarakat dan daerah," katanya.

Sampai sekarang, lanjut Suryani, belum diketahui secara pasti siapa yang akan mengelola pelabuhan itu. Dia berharap pemerintah pusat menyerahkan pengelolaan pelabuhan itu kepada badan usaha yang dibentuk Pemprov Kepri sehingga menambah pendapatan daerah.

"Kami berharap, pelabuhan ini dapat beroperasi menjadi pelabuhan berskala internasional yang dikelola PT Pelabuhan Kepri (BUMD Kepri)," katanya.

Pembangunan sarana dan prasarana Pelabuhan Dompak masuk dalam APBNP 2015 sebesar Rp9.242.350.000. Namun, pelaksanaan pembangunan tak kunjung selesai dan terkesan dibiarkan begitu saja tanpa dirawat. Bahkan, dari hasil audit BPK ditemukan kerugian negara senilai Rp5.054.740.904.

Kasus korupsi Pelabuhan Dompak menyeret tiga orang, yakni Hariyadi dan Berto Riawan yang telah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang masing-masing selama 6,5 dan 6 tahun penjara, sedangkan Abdurrohim divonis 8 tahun penjara.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut