Kemenhub Rekomendasikan Tutup 10 Rute Angkutan Udara Perintis
JAKARTA, iNews.id – Kementeri Perhubungan (Kemenhub) merekomendasikan menghentikan 10 rute angkutan udara perintis. Hal ini dengan pertimbangan, rute tersebut sudah dilayani transportasi lain, frekuensi penerbangan dan penumpang yang rendah.
Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antar Moda Imran Rasyid Kemenhub mengatakan, capaian realisasi penumpang yang diangkut dari 2011 hingga 2017 berkisar antara 55-77 persen. Sementara capaian realisasi frekuensi penerbangan perintis penumpang berkisar antara 77-97 persen.
"Kinerja penyelenggaraan angkutan udara perintis penumpang dalam 7 tahun terakhir masih memerlukan peningkatan," ujarnya di Hotel Merlynn Park, Jakarta, Jumat (23/11/2018).
Oleh karenanya berdasarkan evaluasi, pihaknya merekomendasikan untuk dihentikan 10 rute angkutan udara perintis, yaitu Nagan Raya-Singkil, Banda Aceh-Blangpidie, Blangpidie-Sinabang, Medan-Tapak Tuan, Medan Blangpidie, Medan Gayo Luwes, Banda Aceh-Gayo Luwes, Sangata-Balik Papan, Palangkaraya-Kuala Pambuang, dan Kambuaya-Sorong.
Nantinya ke 10 rute yang direkomendasikan Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan ini akan diajukan ke Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Dengan demikian, jika disetujui maka penghentian akan dilakukan di tahun depan.