Kemenhub Terbitkan 357 Izin Penerbangan Tambahan untuk Mudik
JAKARTA, iNews.id - Jelang hari raya Idul Fitri, tiket pesawat mulai ludes di pasaran. Hal ini mendorong adanya permintaan izin penerbangan tambahan atau extra flight dari maskapai ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Namun, berdasarkan data sampai dengan Senin (27/5/2019) Kemenhub baru menerbitkan 357 izin extra flight.
"Extra flight sampai 27 (Mei 2019) yang sudah mendapatkan izin ada 357 frekuensi," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Nur Isnin Istiartono, di kantornya, Jakarta, Rabu (29/5/2019).
Angka tersebut masih jauh lebih rendah dibandingkan realisasi extra flight periode Lebaran 2018 yang sebesar 2.403. Extra flight itu terbagi dua, yakni 2.253 penerbangan maskapai domestik dan 150 penerbangan maskapai internasional.
Berdasarkan data Kemenhub, berbagai maskapai sudah mendapatkan izin extra flight. Tercatat Garuda Indonesia menjadi maskapai dengan izin extra flight paling sedikit.