Kemenhub Ungkap Angkutan KA dan Penerbangan Didominasi Perjalanan Dinas
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan berdasarkan evaluasi terhadap Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, perjalanan dinas lembaga pemerintah, BUMN, serta swasta mendominasi angkutan kereta api (KA) dan penerbangan selama penerapan pembatasan transportasi. Perjalanan dinas tercatat 93 persen dari total perjalanan kereta api dan moda udara 84 persen.
"Evaluasi kami atas SE 4/2020, perjalanan kereta itu 93 persen merupakan perjalanan dinas lembaga pemerintah, BUMN maupun swasta. Begitu juga penerbangan udara, juga didominasi alasan kepentingan khusus, yaitu perjalanan dinas lembaga pemerintah, BUMN, swasta," ujar Kepala Bagian Pentarifan dan Pelaporan, Biro Perencanaan Kemenhub Djarot Tri Wardhono dalam teleconference.
Dia menjelaskan besarnya jumlah perjalanan dinas lembaga pemerintah, BUMN dan swasta lantaran banyak pegawai dari berbagai sektor yang tertahan di daerah, di mana mereka bertugas sementara.
"Misal, di daerah Sumatera Utara, ada kawan PLN yang memperbaiki pembangkit di sana. Mereka didatangkan dari Jakarta dan mereka tertahan di sana, akhirnya bisa pulang dengan SE ini," katanya.
Kasus lain, lanjut Djarot, yaitu para pekerja pertambangan yang kembali dari lokasi proyek kini mulai banyak yang tutup karena terdampak pandemi.
"Ada juga beberapa yang kerja di pertambangan yang relatif sudah mulai tutup. Dia tertahan oleh Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 dan dengan SE 4/2020 ini dan dengan persyaratan yang cukup ketat, mereka bisa kembali ke tempat asal," jelasnya.
Editor: Dani M Dahwilani