Kemenkeu Bakal Ubah SMI Jadi World Bank untuk Pemerintah Daerah
JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Luky Alfirman menyampaikan bahwa Kemenkeu bakal mengubah PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI menjadi lembaga bak World Bank atau Bank Dunia bagi pemerintah daerah (Pemda). Nantinya, SMI akan menjadi lembaga yang akan memberikan pembiayaan pembangunan daerah untuk pemda.
"Saat ini kami sedang mencoba mentransformasi SMI, menjadi semacam World Bank bagi daerah. Jadi, di sini kliennya itu ya daerah, pemdanya," ujar Luky dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR, Rabu (8/2/2023).
Luky berharap, transformasi ini bisa mengurangi ketergantungan pemda terhadap anggaran dari pemerintah pusat yang biasanya melalui Transfer ke Daerah (TKD).
"Dengan demikian, pemda sudah bisa memiliki opsi, bukan hanya tergantung dari TKD atau anggaran pusat," tuturnya.
Dia menuturkan, hal tersebut merupakan implementasi dari spirit yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
"Salah satu spirit dari UU HKPD ini adalah bagaimana pemda bisa mengeksplor pembiayaan alternatif, jadi bukan hanya terkait TKD, kita juga buka, karena pembiayaan seperti pinjaman, obligasi, sukuk, dan yang lainnya tetap kita dorong terus," ucap Luky.
Hanya saja, pembiayaan pinjaman dari SMI ini tidak bersifat memaksa. Pasalnya, pembiayaan dari SMI berupa dukungan yang bisa memudahkan pemda dalam mencari alternatif pembiayaan.
"Ini semua tergantung dari inisiatif daerahnya, karena misal kita tidak bisa memaksa daerah X harus mengambil obligasi, tapi kita tentu ingin memfasilitasi dan membantu mereka untuk mencari alternatif pembiayaan, salah satunya termasuk pinjaman SMI," tuturnya.
Editor: Aditya Pratama